Tulisan ini sebenarnya curahan hati dari seorang "tukang download". Semakin tingginya hobi untuk mendownload MP3, Video dan dokumen lainnya di internet semakin hari terasa semakin lambat. Apa sebab ? adalah kemampuan sarana dan prasarana yang diberikan oleh ISP belum terasa adanya perubahan yang signifikan.
Saya tidak mau membandingkan Indonesia dengan Singapore, China, India ataupun Malaysia. Akan tetapi, saya merasa koq ISP di Indonesia lambat sekali kerjanya (baca : memberikan pelayanan) dalam hal kecepatan internet.
Sering saya komplen di warnet-warnet yang saya kunjungi. Masa, download MP3 yang hanya 3 MB saja membutuhkan waktu 10 menit ? Apa gak kurang ajar tuh ? alasan mereka sih klasik banget, kemampuan ISP yang mereka gunakan tidak optimal. Dalam brosur promosinya dituliskan speed up to 2 Mbps. Orang pandai pasti tersenyum. Ya iyalah, kecepatan up to itu kan batas maksimal yang belum tentu pernah tercapai. Kecepatan 128 Kbps pun akan diklaim sebagai bagian dari up to 2 Mbps.
Yang paling menyebalkan adalah layanan yang diberikan ISP naik-turun (kayak harga beras saja). Pada awal promosinya, biasanya sekitar 3 bulan pertama, akses yang diberikan lancar tidak ada halangan. Bila dikatakan 128 Kbps maka itulah yang diberikan ISP. Tapi bila sudah diatas 3 bulan atau keluar dari masa promosi, Jangan pernah mengharapkan anda selaku pelanggan diistemewakan lagi.
Pernah mendengar YLKI ?? menurut saya, berapapun uang yang kita keluarkan apabila produk/jasa yang anda terima tidak sreg, maka anda berhak komplen ke YLKI ?? tapi apa YLKI selalu siap memfasilitasi komplen kita ?? Hanya Allah SWT saja yang tahu.





