Wednesday, December 8, 2010

Pembatasan BBM

Jika tidak ada aral melintang, mulai 1 Januari 2011 pemerintah melaksanakan kebijakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Pemerintah memandang penyaluran BBM bersubsidi harus tepat sasaran dan berdaya guna. Melalui kebijakan ini, pemerintah bisa menghemat anggaran subsidi BBM sekitar Rp 10,6 triliun.

Memang hingga saat ini belum diputuskan secara final, pihak mana saja yang akan terkena kebijakan tersebut. Namun pemerintah terus menyiapkan sejumlah opsi, seraya menunggu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tanggal 1 Januari 2011 hampir pasti menjadi jadwal awal dimulainya kebijakan tersebut. Alasannya, sudah beberapa kali rencana itu tertunda dengan alasan ketidaksiapan masyarakat.

Kini, waktu pelaksanaan sudah semakin dekat. Jika ditunda-tunda lagi, beban anggaran semakin berat karena subsidi terus membengkak. Mau tidak mau kita harus melakukan antisipasi agar jika kebijakan tersebut sudah berlaku, dampaknya tidak terlalu berat. Sedikitnya, antisipasi itu menyangkut harga pada kebutuhan pokok dan pembebanan pada lalu lintas.

Dampak pada harga, kebijakan itu diprediksi akan mendorong kenaikan harga barang dan jasa, termasuk kebutuhan pokok, pada kisaran 7 persen-15 persen. Bahkan, harga produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa naik hingga 20 persen-30 persen. Barang hasil industri pun kenaikan harganya diprediksi berada pada kisaran 7 persen-10 persen. Sementara untuk kebutuhan pokok, kenaikan harga di pasaran bisa mencapai 10 persen-15 persen.

Pemerintah tentu tidak ingin situasi menjadi buruk akibat harga-harga tak terkendali. Dalam hal ini disarankan agar pemerintah segera mengatur atau menekan pergerakan harga yang kiranya menimbulkan keguncangan di masyarakat. Bagaimanapun kenaikan harga yang tidak diimbangi dengan naiknya pendapatan masyarakat akan menjadi beban baru. Padahal, masyarakat belum bisa melepaskan diri dari merosotnya daya beli akibat inflasi.

Di bidang lalu lintas, rencana pemerintah melarang penggunaan BBM bersubsidi bagi semua kendaraan bermotor roda empat dikhawatirkan akan melambungkan jumlah sepeda motor di seluruh Indonesia yang sudah mencapai 59,4 juta unit (data per Juli 2009). Lonjakan jumlah sepeda motor tentu dapat memperparah kondisi lalu lintas, terutama di perkotaan. Apalagi perilaku pengendara sepeda motor sulit ditertibkan dan hampir 70 persen kecelakaan di jalan raya terkait sepeda motor. Tragisnya, kebanyakan korban meninggal dunia adalah penduduk yang masuk dalam kategori usia produktif dan juga kepala keluarga.

Selama periode waktu yang tersisa menjelang pemberlakuan kebijakan ini, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan segera membahasnya secara mendalam agar apa pun yang disepakati tidak menimbulkan resistansi. Tidak memberlakukan kebijakan pembatasan BBM ini adalah sulit, tetapi sesungguhnya masih ada jalan agar masyarakat tidak putus asa.

Pemerintah juga harus segera membangun transportasi massal. Sejauh ini, manajemen transportasi di negara kita tidak memberi ruang yang cukup untuk transportasi massal. Akibatnya, masyarakat lebih memilih kendaraan pribadi. Padahal, jika dilakukan pembenahan secara terarah dan terukur, masyarakat bisa kembali menggunakan transportasi massal. Kebijakan memang pilihan yang di dalamnya ada konskuensi dan risiko yang harus dihadapi.
luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com

4 comments:

  1. Saya juag setuju dengan pemerintah....

    kita harus dukung setiap kebijakan yang bijaksana...

    ReplyDelete
  2. mas tukeran link yaaa,,,
    ni blogku,,,dukung yaa,,,aku lgi ada lomba blog di kampusku,,,mhon kunjungannya yaa
    http://blog.umy.ac.id/karyaku/
    itu alamatnya
    yang mas udah di pasang

    ReplyDelete
  3. salam shaabat
    jika memang bener pembaasan BBM ini membawa pada sebuah arah perbaikan maka perlu diterapkan

    ReplyDelete
  4. kalau pembatasan BBM ini jadi, wah...saya harus bener2 hemat nih.......

    Terimakasih banyak atas infonya....

    ReplyDelete

Saya sangat menghargai Anda yang bersedia berkomentar di setiap postingan bolehngeblog