Pernah lihat iklan di TV tentang rencana pembangunan Kota Gas?? di iklan tersebut, digambarkan setiap rumah dialiri gas untu keperluan rumah tangganya, seperti pemasangan listrik dari PLN. Tiap rumah tersebut dialiri gas melalui tabung/pipa yang di depan rumahnya memiliki meteran gas tersebut.
Apa sih Kota Gas itu? Menurut Pemerintah, Proyek gas kota adalah penggunaan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Gas ini didistribusikan lewat pipa ke beberapa rumah dalam satu kota.
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan akan gas bumi, pemerintah memprioritaskan penggunaan produksi gas bumi untuk domestik. Alokasi gas untuk domestik berdasarkan perjanjian jual beli gas (PJBG) dalam kurun waktu 2002 s.d Mei 2009 sebesar 16.555 TBTU atau 64,1%. Sedangkan ekspor mencapai 9.284 TBTU atau 35,9%.
Khusus pemanfaatan gas bumi untuk rumah tangga, keterbatasan infrastruktur menjadi salah satu kendala. Data BPH Migas menyebutkan, per tahun 2007, jumlah konsumen rumah tangga yang terlayani hanya 81.294 unit. Pemakaian gasnya pun hanya 2 juta kaki kubik per hari.
Karena itulah, tahun ini Pemerintah membangun infrastruktur jaringan distribusi gas untuk rumah tangga di Palembang dan Surabaya yang di sekitarnya terdapat sumber gas dan jaringan transmisi. Kedua proyek itu telah selesai dilelang dan segera memasuki tahap konstruksi. Diharapkan akhir tahun ini pembangunan sudah dapat diselesaikan.
Berdasarkan road map jaringan gas bumi untuk rumah tangga tahun 2010, Pemerintah akan membangun jaringan distribusi gas di Tarakan, Depok, Bekasi dan Sidoarjo.
Pasokan gas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga di kelurahan Kalirungkut dan Rungkut Kidul, Kota Surabaya dipasok dari Lapindo Brantas, Inc sebesar 2 MMSCF dalam jangka waktu selama 5 tahun. Saat ini pelaksanaan kegiatan telah sampai pada tahap survei ulang dan pengadaan barang, diharapkan pertengahan Juni sudah dapat dilakukan penggalian dan penggelaran pipa. Sehingga pada akhir Desember sudah dapat menyalurkan gas kepada rumah tangga di dua kelurahan tersebut yang mencapai sejumlah 3200 rumah atau sekitar 9.759 KK.
Pembangunan infrastruktur gas bumi untuk rumah tangga ini dimaksudkan sebagai pilot project dan diharapkan dapat mendorong Pemerintah daerah ataupun Badan Usaha untuk mengembangkan jaringan gas untuk rumah tangga di daerah. Hal ini dikarenakan adanya keterbatasan dana dari Pemerintah pusat.
Pengelolaan jaringan gas untuk rumah tangga telah diputuskan dengan mekanisme penetapan status pengunaan (PSP) yang dilandasi dengan ketentuan hukum PP Nomor 06 tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 96/PMK.06/2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara.
Untuk mendukung pengembangan gas bumi melalui pipa, dalam waktu dekat pemerintah juga akan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi Melalui Pipa yang telah selesai dibahas bersama stakeholder.
Khusus pemanfaatan gas bumi untuk rumah tangga, keterbatasan infrastruktur menjadi salah satu kendala. Data BPH Migas menyebutkan, per tahun 2007, jumlah konsumen rumah tangga yang terlayani hanya 81.294 unit. Pemakaian gasnya pun hanya 2 juta kaki kubik per hari.
Karena itulah, tahun ini Pemerintah membangun infrastruktur jaringan distribusi gas untuk rumah tangga di Palembang dan Surabaya yang di sekitarnya terdapat sumber gas dan jaringan transmisi. Kedua proyek itu telah selesai dilelang dan segera memasuki tahap konstruksi. Diharapkan akhir tahun ini pembangunan sudah dapat diselesaikan.
Berdasarkan road map jaringan gas bumi untuk rumah tangga tahun 2010, Pemerintah akan membangun jaringan distribusi gas di Tarakan, Depok, Bekasi dan Sidoarjo.
Pasokan gas untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga di kelurahan Kalirungkut dan Rungkut Kidul, Kota Surabaya dipasok dari Lapindo Brantas, Inc sebesar 2 MMSCF dalam jangka waktu selama 5 tahun. Saat ini pelaksanaan kegiatan telah sampai pada tahap survei ulang dan pengadaan barang, diharapkan pertengahan Juni sudah dapat dilakukan penggalian dan penggelaran pipa. Sehingga pada akhir Desember sudah dapat menyalurkan gas kepada rumah tangga di dua kelurahan tersebut yang mencapai sejumlah 3200 rumah atau sekitar 9.759 KK.
Pembangunan infrastruktur gas bumi untuk rumah tangga ini dimaksudkan sebagai pilot project dan diharapkan dapat mendorong Pemerintah daerah ataupun Badan Usaha untuk mengembangkan jaringan gas untuk rumah tangga di daerah. Hal ini dikarenakan adanya keterbatasan dana dari Pemerintah pusat.
Pengelolaan jaringan gas untuk rumah tangga telah diputuskan dengan mekanisme penetapan status pengunaan (PSP) yang dilandasi dengan ketentuan hukum PP Nomor 06 tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 96/PMK.06/2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara.
Untuk mendukung pengembangan gas bumi melalui pipa, dalam waktu dekat pemerintah juga akan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi Melalui Pipa yang telah selesai dibahas bersama stakeholder.
Kita tunggu saja kabar selanjutnya...
Bahayakah konsep kota seperti itu? Seperti yang kita ketahui, kebocoran gas sangat berbahaya bagi nyawa manusia, dapat menyebabkan keracunan gas lewat pernafasan juga kebakaran skala besar (terutama karena ini sebuah kota). Bagaimana cara menanggulangi dan mencegah hal tersebut?
ReplyDeletePemerintah berupaya agar penggunaan gas (baik itu dalam konsep pembangunan kota gas, konversi LPG) selalu menerapkan standar mutu SNI yang merujuk pada standar internasional.
ReplyDeleteMenurut penelitan yang saya baca dari http://elibrary.mb.ipb.ac.id/gdl.php?mod=browse&op=read&id=mbipb-12312421421421412-amiruddin-842 menyebutkan bahwa masyarakat pada umumnya berani mencoba beralih ke penggunaan gas karena memiliki berbagai keuntungan dan dampak sosialisasi dan penyuluhan dari Pemerintah melalui berbagai media.
Menurut Pak Suherimanto (dari Fajar Online), untuk menghindari kebocoran gas, perlu peran aktif dari pengguna manakala tercium bau gas, adanya suara mendesis dan terlihat adanya embun